Breaking News
Loading...
Monday 12 October 2015

KEBIJAKAN DIVIDEN

Dividen merupakan kompensasi yang diterima oleh pemegang saham di samping capital gain.
1.    Tipe dan Cara Pembayaran Dividen
Dividen dibedakan menjadi dua tipe yaitu dividen kas dan dividen non kas. Untuk dividen non kas ada dividen saham (stock dividend) dan stock splits (pemecahan saham).
Berikut penjelasan masing-masing tanggal yang berkaiatan dengan dividen :
-    Tanggal Pengumuman (Declaration Date)
Yaitu tanggal pada saat direksi perusahaan mengeluarkan pernyataan berisi pengumuman pembagian divisi.
-    Tanggal Cum Dividen (Cum Dividend Date)
Merupakan tanggal hari terakhir perdagangan saham yang masih melekat hak untuk mendapatkan dividen baik dividen tunai maupun dividen saham.
-    Tanggal Pencatatan Dalam Daftar Pemegang Saham (Date of Record)
Tanggal dimana seorang investor harus terdaftar sebagai pemegang saham perusahaan publik atau emiten sehingga ia mempunyai hak yang diperuntukkan bagi pemegang saham.
-    Tanggal ex. Dividen (Ex. Dividend Date)
Tanggal pada saat hak atas dividen periode berjalan tidak lagi menyertai saham tersebut, jangka waktunya adalah 4 hari kerja sebelum tanggal pencatatan pemegang saham.
-    Tanggal Pembayaran (Payment Date)
Tanggal dimana pemegang saham dapat mengambil dividen sesuai dengan dividen yang diumumkan oleh emiten.

2.    Kontroversi Kebijakan Deviden
1.      Kebijakan Dividen Tidak Relevan
Pendapat ini dikemukakan oleh Modigliani dan Miller, yang memberikan argumentasi bahwa pembagian laba dalam bentuk deviden tidak relevan dengan peningkatan kemakmuran atau kekayaan pemegang saham. Karena deviden pay out ratio hanya merupakan bagian kecil dari keputusan pendanaan perusahaan, nilai perusahaan ditentukan tersendiri oleh kemampuan aktiva perusahaan untuk menghasilkan laba atau kebijakan investasi.
Modigliani mengajukan beberapa asumsi dalam analisisnya :
a.    Tidak adanya pajak atau biaya lainnya. Pasar diasumsikan sempurna.
b.    Semua pelaku pasar mempunyai pengharapan sama terhadap keuntungan.
c.    Kebijakan investasi ditentukan lebih dulu sehingga kebijakan dividen tidak mempengaruhi.
2.      Kerelevansian Dividen
Argumen ketidakrelevanan kebijakan dividen mengasumsikan pasar yang sempurna dan efisien. Jika pasar tidak sempurna maka kebijakan dividen akan relevan. Asumsi dalam kerelevansian dividen adalah :
1.    Deviden irrelevance theory,
Teori ini menyatakan bahwa kebijakan dividen perusahaan tidak merupakan pengaruh terhadap nilai perusahaan maupun biaya modalnya. Pendukung utama teori ketidakrelevanan dividen (dividends irrelevance theory) ini adalah Merton Miller dan Franco Modigliani (2001). Mereka berpendapat bahwa nilai suatu perusahaan hanya ditentukan oleh kemampuan dasarnya untuk menghasilkan laba dan risiko bisnisnya. Dengan kata lain, nilai perusahaan tergantung hanya pada pendapatan yang dihasilkan oleh aktivanya, bukan pada bagaimana pendapatan tersebut dibagi antara dividen dan laba yang ditahan. Keon et. al (2000) menyatakan bahwa pada teori ketidakrelevanan dividen, tak ada hubungan antara kebijakan dividen dan nilai saham. Satu kebijakan dividen sama bagusnya dengan lainnya. Secara agregat investor hanya mementingkan pengembalian total keputusan investasi, tak peduli apakah pengembalian berasal dari perolehan modal atau pendapatan dividen.
2.    Teori Bird in The Hand
Kebanyakan pemilik saham lebih menyukai pembayaran dividen saat ini daripada menundanya untuk direalisir dalam bentuk “capital gain” nanti. Tarif pajak untuk “capital gain” memang sering lebih rendah daripada untuk dividen, namun para pemilik saham banyak yang lebih menyukai dividen saat ini, karena dengan pembayaran dividen sekarang maka penerimaan uang tersebut sudah pasti, sedangkan apabila ditunda ada kemungkinan bahwa apa yang diharapkan meleset. Teori ini dianut oleh Myron Bordon dan John Lintner (Husnan, 1993).
3.    Tax preference theory
Suatu teori yang menyatakan bahwa karena adanya pajak terhadap deviden dan capital gains maka para investor lebih menyukai capital gains karena dapat menunda pembayaran pajak dengan alasan :
a)  Keuntungan modal dikenakan tarif pajak yang lebih rendah daripada untuk pembagian dividen, karena itu investor yang  kaya mungkin lebih suka perusahaan menahan dan menanamkan kembali laba di dalam perusahaan.
b)  Pajak atas keuntungan tidak dibayarkan sampai saham terjual, karena adanya  nilai efek waktu, satu dolar pajak yang dibayarkan di masa mendatang mempunyai biaya efektif yang lebih rendah daripada satu dolar yang dibayarkan hari ini.
c)  Jika selembar saham dimiliki oleh seseorang sampai ia meninggal, sama sekali  tidak ada pajak keuntungan modal yang terutang, ahli waris dapat terhindar dari pajak keuntungan modal.

3. Isi Informasi Dividen Dan Efek Clientele
3.1 Isi informasi dividen
Ada kecenderungan harga saham akan naik atau turun pada saat pengumuman hasil dividen. Menurut argument bahwa dividen itu sendiri tidak menyebabkan kenaikan atau penurunan harga, tetapi prospek perusahaan yang menunjukkan oleh meningkatnya atau menurunnyadividen yang dibayarkan yang menyebabkan perubahan harga saham (teori signal atau isi informasi dari dividen).
3.2 Efek Klien
Kebijakan dividen seharusnya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan segmen investor tertentu. Kebijakan dividen tertentu akan menarik segmen tertentu.  Maka tugas manajer keuangan adalah melayani segmen tersebut. Kebijakan dividen yang berubah-ubah akan mengacaukan efek klien tersebut, menyebabkan harga saham berubah.
4.    Beberapa Faktor dalam Kebijakan Dividen
1.      Kebutuhan dana bagi perusahaan
Semakin besar kebutuhan dana perusahaan berarti semakin kecil kemampuan untuk membayar dividen. Penghasilan perusahaan akan digunakan terlebih dahulu untuk memenuhi dananya baru sisanya untuk pembayaran dividen.
2.      Likuiditas perusahaan
Likuiditas perusahaan merupakan salah satu pertimbangan utama dalam kebijakan dividen. Karena dividen merupakan arus kas keluar, maka semakin besar jumlah kas yang tersedia dan likuiditas perusahaan, semakin besar pula kemampuan perusahaan untuk membayar dividen. Apabila manajemen ingin memelihara likuiditas dalam mengantisipasi adanya ketidakpastian dan agar mempunyai fleksibilitas keuangan, kemungkinan perusahaan tidak akan membayar dividen dalam jumlah yang besar.

3.      Kemampuan untuk meminjam
Posisi likuiditas bukanlah satu-satunya cara untuk menunjukkan fleksibilitas dan perlindungan terhadap ketidakpastian. Apabila perusahaan mempunyai kemampuan yang tinggi untuk mendapatkan pinjaman, hal ini merupakan fleksibilitas keuangan yang tinggi sehingga kemampuan untuk membayar dividen juga tinggi. Jika perusahaan memerlukan pendanaan melalui hutang, manajemen tidak perlu mengkhawatirkan pengaruh dividen kas terhadap likuiditas perusahaan.
4.      Pembatasan-pembatasan dalam perjanjian hutang
Ketentuan perlindungan dalam suatu perjanjian hutang sering mencantumkan pembatasan terhadap pembayaran dividen. Pembatasan ini digunakan oleh para kreditur untuk menjaga kemampuan perusahaan tersebut membayar hutangnya. Biasanya, pembatasan ini dinyatakan dalam persentase maksimum dari laba kumulatif. Apabila pembatasan ini dilakukan, maka manajemn perusahaan dapat menyambut baik pembatasan dividen yang dikenakan para kreditur, karena dengan demikian manajemen tidak harus mempertanggungjawabkan penahanan laba kepada para pemegang saham. Manajemen hanya perlu mentaati pembatasan tersebut.
5.    Akses ke Pasar Keuangan
Jika perusahaan mempunyai akses ke pasar keuangan yang baik, perusahaan bisa membayar dividen lebih tinggi. Akses yang baik bisa membantu perusahaan memenuhi likuiditasnya.
5.    Pembelian Saham Kembali (Stock Repurchase), Dividen Saham dan Stock Split
a.    Repurches Of Stock
Repurches of stock atau pembelian kembali saham perusahaan adalah suatu kegiatan dimana perusahaan melakukan pembelian kembali atas saham mereka yang telah beredar di pasar bursa, yang telah dimilki oleh para pemegang saham.
Stock Repurches ini merupakan salah satu cara yang dilakukan perusahaan untuk mendistribusikan cashflow yang dimiliki perusahaan kepada para pemegang sahamnya selain dalam bentuk deviden. Pada saat membeli kembali sahamnya, biasanya perusahaan akan membalinya dengan harga di atas harga pasar. Kelebihan atas harga pasar inilah yang menjadi keuntungan bagi para pemegang saham yang dikenal dengan istilah capital gain.
Keuntungan Pembelian Saham Kembali :
1.    Pembelian saham kembali dapat menghemat laba.
2.    Pengumuman pembelian kembali bisa dianggap signal positif oleh investor.
3.    Pembayaran dividen biasanya dilakukan dengan pola stabil
4.    Pemegang saham mempunyai pilihan dengan pembelian saham kembali.
5.    Pembelian saham kembali dilakukan secara selektif.
Kerugian Pembelian saham kembali :
1.    Pemegang saham mungkin mempunyai preferensi yang berbeda antara dividen kas dan pembelian saham kembali.
2.    Perusahaan mungkin membayar harga pembelian terlau tinggi sehingga merugikan pemegang saham saat ini.
3.    Pemegang saham yang menjual sahamnya mungkin tidak mengetahui persis implikasi dan efek dari program pembelian saham kembali.
b.    Dividen Saham dan Stock Split
Stock split adalah pemecahan nilai nominal saham kedalam nilai nominal yang lebih kecil. Dengan demikian jumlah lembar saham yang beredar akan meningkat proporsional dengan penurunan nilai nominal saham. Definisi stock split menurut Abdul Halim (2005:97) adalah pemecahan jumlah lembar saham menjadi jumlah lembar yang lebih banyak dengan menggunakan nilai nominal yang lebih rendah per lembar sahamnya secara proporsional. Tujuan dilakukan pemecahan saham adalah untuk menjaga harga agar saham tidak terlalu tinggi sehingga sahamnya lebih memasyarakat dan lebih banyak diperdagangkan. Dengan pemecahan saham, pemegang saham harus menukarkan sahamnya dengan saham baru yang memiliki nilai nominal lebih rendah. Sebab jika batas waktu penukaran yang ditetapkan terlampaui, maka saham dengan nilai nominal lama tidak bisa diperdagangkan di bursa. Sedangkan menurut Irham & Yovi (2009: 106) stock split adalah peningkatan jumlah saham beredar dengan mengurangi nilai nominal saham; misalkan nilai nominal satu saham dibagi menjadi dua, sehingga terdapat dua saham yang masing-masing memiliki nilai nominal setengah dari nilai nominal awal.
 Dengan adanya pemecahan saham maka nilai pari atau nilai yang ditetapkan menjadi berubah tetap dilain pihak jumlah lembar saham yang beredar bertambah pula. Oleh karena itu jumlah nilai pari atau nilai yang ditetapkan secara keseluruhan tidak mengalamiperubahan.Salah satu alasan perseroan melakukan stock split adalah untuk menurunkan harga pasar saham¬-sahamnya. Hal ini terjadi apabila perseroan tidak menghendaki harga pasar yang terlalu tinggi, sebab hal ini dapat mengurangi minat para investor terhadap saham yang dikeluarkan perseroan yang bersangkutan. Stock split yang dilakukan oleh perusahaan emiten dapat berupa stock split atas dasar satu jadi dua (two for one stock) dimana setiap pemegang saham akan menerima dua lembar saham untuk setiap lembar saham yang dipegang sebelumnya, nilai nominal saham baru adalah setengah dari nilai nominal saham sebelumnya. Begitu juga jika dilakukan stock split atas dasar satu jadi tiga (three for one stock), pemegang saham akan menerima tiga lembar saham untuk setiap satu lembar saham yang dimiliki sebelumnya, nilai nominal saham baru adalah sepertiga dari nilai nominal saham sebelumnya.
Pada dasarnya ada dua jenis stock split yang dapat dilakukan, yaitu
1.      Split up (pemecahan saham naik)
Adalah penurunan naik nominal per lembar saham yang mengakibatkan bertambahnya jumlah lembar yang beredar. Misalnya pemecahan saham dengan faktor pemecahan 3:1. Pada awalnya nilai nominal per lembar saham sebelum melakukan stock split sebesar seribu lima ratus rupiah, maka setelah dilakukan split up dengan perbandingan 3:1, nilai nominal per lembar saham yang banx adalah lima ratus rupiah, sehingga awalnya satu lembar menjadi tiga lembar.
2.      Split down (pemecahan saham turun)
Adalah peningkatan nilai nominal per lembar saham yang mengakibatkan berkurangnya jumlah lembar saham yang beredar. Misalnya split down dengan faktor pemecahan 1:3 yang merupakan kebalikan dari split up. Awalnya nilai nominal per lembar saham seribu rupiah, kemudian dilakukan split down dengan perbandingan 1:3, maka nilai nominal per lembar saham baru adalah tiga ribu rupiah dan jumlah lembar saham yang pada awalnya tiga lembar saham menjadi satu lembar saham.

1 komentar:

  1. sangat membantu sekali mas, mampir juga di mbbelajar.blogspot.com ya mas

    ReplyDelete

 
Toggle Footer